Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara
Senin, 29 Mei 2017
Edit
Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara - Hallo sahabat Kumpulan Berita Teraktual - Go Baca Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Ahok,
Artikel Berita Terbaru,
Artikel Berita Terkini,
Artikel Habib Rizieq,
Artikel Indonesia,
Artikel Jakarta,
Artikel Peristiwa,
Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara
link : Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara
Anda sekarang membaca artikel Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara dengan alamat link https://news-teraktual.blogspot.com/2017/05/pengacara-rizieq-tersangka-karena-balas.html
Judul : Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara
Baca Juga
Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara
SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Polda Metro Jaya telah menetapkan status Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi terkait percakapan seks yang diduga melibatkan Firza Husen.
Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengaku tersinggung atas penetapan status tersangka tersebut. Bahkan, ia menilai, Rizieq Shihab tidak pantas menjadi tersangka.
"Di sini kita sudah bersepakat dan menyimpulkan masalahnya adalah kita dibenturkan dengan pihak kepolisian. Kita tersinggung, ini pelanggaran serius bagi ulama, jangan kan tersangka, disebut saksi saja dia (Rizieq Shihab) tidak pantas," tegas Eggy di Markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Eggy dengan nada tinggi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap dengan memberi perintah kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghentikan kasus yang disebutnya kriminalisasi terhadap ulama tersebut.
Welcome to Situs Resmi Judi Poker Domino Online Terpercaya
Minimal Deposit & Withdraw Rp. 25.000
Pendaftaran ------>> https://goo.gl/sv3sLC
"Kita meminta kepada Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi, janganlah mengkriminalisasi ulama. Ini tergantung instruksinya Presiden, jadi kita minta minta ini kepada Presiden untuk SP3 hal ini," tegas Eggy kembali.
Ia menduga, ada praktik balas dendam dari status tersangka Rizieq Shihab. Hal ini mengacu pada kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI dan dijebloskannya Ahok ke jeruji besi.
"Kami lihat ini balas dendam, Ahok kalah dan Ahok dipenjara, karenanya Habib (Rizieq Shihab) ditersangkakan," pungkas Eggi.
BACA JUGA :
Demikianlah Artikel Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara
Sekianlah artikel Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara dengan alamat link https://news-teraktual.blogspot.com/2017/05/pengacara-rizieq-tersangka-karena-balas.html