Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan
Jumat, 09 Juni 2017
Edit
Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan - Hallo sahabat Kumpulan Berita Teraktual - Go Baca Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Ahok,
Artikel Berita Terbaru,
Artikel Berita Terkini,
Artikel Indonesia,
Artikel Pendukung Ahok,
Artikel Peristiwa,
Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan
link : Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan
SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) usai dicabutnya memori banding oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Anda sekarang membaca artikel Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan dengan alamat link https://news-teraktual.blogspot.com/2017/06/jaksa-agung-ahok-akan-dipindahkan-ke.html
Judul : Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan
Baca Juga
Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan
SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) usai dicabutnya memori banding oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sampai saat ini Ahok masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tetapi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum bisa memastikan akan memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, atau LP Cipinang, Jakarta Timur.
"Pindah ke lembaga pemasyarakatan lah. Nanti kita akan putuskan (di LP Salemba atau LP Cipinang)," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Saat disinggung terkait kabar jika pengacara Ahok tidak ingin kliennya ditempatkan di LP Cipinang karena dirasa tidak kondusif, Prasetyo mengatakan pihak kejaksaan masih mempertimbangkannya.
"Kita lihat nanti. Jadi beberapa masukan seperti itu juga harus kita pertimbangkan. Kalau betul enggak aman masa kita paksakan. Tapi tidak akan ada perlakuan istimewa," ujar Prasetyo.
Welcome to Situs Resmi Judi Poker Domino Online Terpercaya
Minimal Deposit & Withdraw Rp. 25.000
Pendaftaran ------>> https://goo.gl/sv3sLC
"Masalah penempatan itu bukan kewenangan kejaksaan. Itu kewenangan dari Dirjen Lapas, Kememkum HAM, bukan wewenang kita untuk menentukan di mana menempatkannya," imbuh dia.
Belum Terima Putusan
Namun, Prasetyo mengatakan pihak kejaksaan belum bisa melaksanakan putusan selanjutnya terhadap Ahok karena mereka masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kita tunggu nanti salinan putusan dari pengadilan. Begitu surat sudah diterima dari pengadilan ya sudah kita lakukan pelaksanaan putusannya," kata Prasetyo.
Adapun alasan jaksa penuntut umum mencabut banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok, Prasetyo mengatakan itu merupakan hasil kajian.
"Ahok telah mencabut bandingnya itu hak dia. Kemudian setelah dilakukan pengkajian, jaksa pun melihat unsur kemanfaatan bahwa hukum itu bukan soal keadilan tapi juga kemanfaatan. Saya rasa dengan jaksa juga mencabut bandingnya ini tentunya lebih bisa berkonsentrasi di tugas lainnya," pungkas Prasetyo.
Demikianlah Artikel Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan
Sekianlah artikel Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jaksa Agung: Ahok akan Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan dengan alamat link https://news-teraktual.blogspot.com/2017/06/jaksa-agung-ahok-akan-dipindahkan-ke.html